Kamis, 11 Oktober 2012

hakikat ilmu budaya dasar, tujuan dan ruang lingkup ilmu budaya dasar, pengertian pengetahuan budaya dan ilmu budaya dasar, kajian ilmu budaya dasar, dan pengertian masalah sosial

HAKEKAT DAN RUANG LINGKUP ISBD
Secara garis besar ilmu dan pengetahuan dapat di kelompokan menjadi tiga macam, yaitu
a. Ilmu alamiah (natural sciences)
b. Ilmu social (social sciences)
c. Pengetahuan budaya (the humatinies)

Ilmu sosial dasar (ISD) termasuk dalam kelompok ilmu sosial. Namun, ISD tida bersifat sebagai pengantar kearah suatu bidang di siplin ilmu sosial sebagaimana pengantar ilmu politik, pengantar antropologi, pengantar sosiologi. ISD menggunakan pengertian yang berasal dari berbagai disiplin ilmu untuk menggapai masalah-masalah sosial, kususnya yang di hadapi masyarakat Indonesia.
Dan ISD mempunyai tema pokok, yaitu hubungan timbal balik manusia dengan lingkunganya. Adapun sasaran atau objek kajian ISD adalah sebagai berikut.
a. Berbagai kenyataan bersama yang merupakan masalah yang dapat di tanggapi melalui pendekatan sendiri maupun pendekatan antar bidang (interdisiplin)
b. Keanekaan golongan dan kesatuan sosial dalam mayarakat yang masing-masing memiliki kepentingan dan kebutuhan sendiri, tetapi terdapat juga persamaan kepentingan yang dapat mengakibatkan kerjasama dan pertentangan.

ISD memberikan dasar-dasar pengetahuan kepada mahasiswa yang di harapkan akan cepat tanggap dan mampu menghadapi dan menaggulangi masalah-masalah dalam kehidupan masyarakat (masalah sosial), Dengan mengetahui dan mengorientasikan diri kedalamnya, dan ruang lingkup materi yang di sajikan dalam ISD meliputi :
a. Individu, keluarga, dan masyarakat.
b. Masyarkat desa dan masyarakat kota.
c. Msalah penduduk.
d. Pelapisan sosial.
e. Pemuda dan sosialisasi
f. Ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemiskinan

Adapun subtansi kajian ISBD berdasarkan ketentuan surat keputusan dirjen Dikti No. 30/kep/ 2003 tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok mata kuliah berkehidupan bermasyarakat di perguruan tinggi Indonesia, mencakup pokok-pokok kajian sebagai berikut.
a. Pengantar ISBD.
b. Manusia sebagai mahluk individu dan sosial.
c. Manusia peradaban
d. Manusia sebagai mahluk individu dan sosial.
e. Manusia keragaman, dan kesederajatan.
f. Moralitas dan hukum
g. Manusia dan sains, dan teknologi
h. Manusia dan lingkungan

Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan.

Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat :
1. Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
2. Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3. Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat.
4. menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam berkomunikasi.
D. Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :
1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
2. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD. Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1. Manusia dan cinta kasih.
2. Manusia dan Keindahan.
3. Manusia dan Penderitaan.
4. Manusia dan Keadilan.
5. Manusia dan Pandangan hidup.
6. Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian.
7. Manusia dan kegelisahan.
8. Manusia dan harapan.
Kedelapan pokok bahasan itu termasuk dalam karya-karya yang tercakup dalam pengetahuan budaya. Perwujudan mengenai cinta, misalnya terdapat dalam karya sastra, tarian, musik, filsafat, lukisan, patung dan sebagainya. Masing-masin pokok bahasan dapat didekati dengan baik menggunakan cabang-cabang pengetahuan budaya secara sendiri-sendiri maupun secara gabungan cabang-cabang tersebut. Pokok bahasan manusia dan cinta kasih misalnya, dapat didekati dengan menggunakan karya seni sastra, atau filsafat, atau seni tari dan sebagainya. Disamping itu pokok bahasan manusia dan cinta kasih juga dapat didekati dengan menggunakan gabungan karya seni sastra, karya seni tari, atu filsafat dan sebagainya. Demikian juga pokok-pokok bahasan lain.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya daar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Ingngris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.



http://www.anakciremai.com

etika memposting internet

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, seperti internet merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Internet sebagai media interaktif memberikan kita kemudahan yang sangat besar. Kita tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu dan uang untuk melakukan interaksi dengan orang lain. Bahkan dengan internet kita bisa langsung berinteraksi dengan berbagai orang diseluruh dunia, walaupun kita belum mengenalnya secara visual.
Tetapi, internet juga memiliki banyak kelemahan. Dalam interkatif perlu membangun suasana yang nyaman bagi lawan interaktif kita. Salah satunya, kita tidak tahu kondisi emosi lawan, karakter lawan dan bisa saja tidak dengan sengaja menyinggung perasaan lawan.
Selain itu, kurangnya rujukan memahami internet serta longgarnya pengawasan menjadi penyebab utama disorientasi pengguna internet, terutama untuk kalangan anak – anak dibawah umur. Maraknya penyalahgunaan internet berbau pornografi menurut Sapto Hermawan, pengamat telematika UPT Puskom UNS, sejauh ini belum ada solusi ampuh secara program untuk mengatasinya. Karena sistem antipornografi hanya bisa diterapkan pada search engine / sistem browsing saja, bukan pada implementasi program.
Dari sisi penyedia jasa layanan pun tidak bisa disalahkan / dijerat pasal hukum karena mereka bukan penyedia jasa pornografi. Sebab pada dasarnya mereka hanya penyedia jasa teknologi informasi yang tujuan awalnya untuk hal positif.
Masih ada solusi untuk mengatasinya, yaitu dengan memblokir semua akses masuk atau meniadakan program jejaring sosial didalam jaringan internet.

Etika internet
Netiket berasal dari kata Nettiquette singkatan dari Network Etiquette atau etika berinternet. Sejak awal manusia selalu termotivasi memperbaharui teknologi. Hal ini merupakan perkembangan yang hebat dan terus mengalami kemajuan. Dari semua kemajuan yang signifikan, yang dibuat manusia adalah perkembangan internet.
Hadirnya internet dalam kehidupan manusia telah membentuk komunitas masyarakat tersendiri. Surat menyurat yang dulu dilakukan melalui kantor pos, sekarang bisa dilakukan hanya dengan duduk dan mengetik surat tersebut melalui komputer.
Namun dengan fasilitas yang sangat membantu tersebut, kita tetap harus memiliki etika dalam berinteraksi di internet.
Beberapa alasan mengenai pentingnya etika dalam berinteraksi dalam internet :
  1. Pengguna internet berasal dari berbagai negara yang memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda.
  2. Pengguna internet merupaka orang – orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
  3. Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti penghuni yang iseng dengan melakukan hal – hal yang tidak seharusnya dilakukan.
  4. Selalu bertambahnya pengguna internat disetiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru didunia maya tersebut.
Pelanggaran Etika di Internet
Seperti halnya etika dalam kehidupan bermasyarakat, sanksi yang diperoleh terhadap suatu pelanggaran adalah sanksi sosial. Sanksi sosial bisa saja berupa teguran atau dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat.
Demikian juga dengan pelanggaran etika berinternet. Sanksi yang akan diterima jika melanggar etika atau norma – norma yang berlaku adalah dikucilkan dari kehidupan berkomunikasi berinternet. Seperti halnya menerbitkan tulisan yang berbau SARA, pornografi ataupun menjelekan orang / kelompok lain, maka akun kita dapat di nonaktifkan / dibanned dari forum tersebut.

Secara umum, baik ber-email, posting, ngeblog dll. Memiliki dasar – dasar yang harus diketahui :
1. Huruf kapital
Karena penggunaan karakter huruf kapital dapat dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital dapat mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Walau begitu, huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Namun penegasan tersebut dapat disampaikan secukupnya saja, satu / dua kata.
2. Kutip seperlunya
Ketika ingin memberi tanggapan terhadap posting seseorang dalam satu forum, maka sebaiknya kutiplah bagian terpenting saja yang merupakan inti dari hal yang ingin ditanggapi. Karena pengutipan secara berlebihan dapat membebani bandwith server yang bersangkutan dan mengganggu kecepatan akses ke forum.
3. Cantumkan Referensi
Saat memposting tulisan, jika anda menterjemahkan/mengutip/mengambil dari situs lain jangan lupa untuk selalu mencantumkan sumbernya. Sebagai penghargaan kepada penulis, agar kita tidak dianggap plagiat atau mencuri artikel orang lain.
4. Sopan
Pakailah bahasa yang sopan dalam berkomentar atau dalam mengajukan pertanyaan.
5. Personal Message ( PM )
Jangan mengkritik seseorang di depan forum. Hal tersebut hanya akan membuatnya rendah diri. Kritik dan saran yang diberikan pun harus bersifat konstruktif, bukan destruktif. Beda bila kritik dan saran tersebut ditujukan untuk anggota forum secara umum / pihak moderator dalam rangka perbaikan sistem forum.
6. No SARA
Hindari postingan / email yang berbau SARA.
7. HOAX
Tidak semua berita yang beredar di internet itu benar adanya. Hoax adalah berita bohong. Untuk artikel yang belum jelas kevalidannya jangan langsung disebarkan. Baca dengan teliti dan cari sumber yang jelas.
8. OOT / Out Of Topic
Ketika anda ingin menyampaikan hal diluar topik ( OOT ) berilah keterangan, supaya subjek dari diskusi tidak rancu.
Berikut adalah langkah – langkah berinternet secara sehat :
  1. Sebelum memulai untuk bersurfing di internet ( di rumah/warnet/kantor ) ingatlah akan apa yang hendak dikerjakan di internet. Tentukan lamanya waktu berinternet dan situs mana yang akan dibuka.
  2. Jangan pernah membuka situs – situs yang aneh, karena selain berbahaya bagi kesehatan mental dan rohani, hal tersebut juga membahayakan komputer. Karena kebanyakan situs aneh tersebut mengandung banyak virus berbahaya.
  3. Usahakan menginstal software yang mampu memfilter situs – situs aneh.
  4. Jangan mudah percaya pada orang – orang dari dunia maya.
  5. Alangkah lebih baik data – data pribadi tidak ditayangkan di internet.
    Etika Kornputer dan Tanggung Jawab Profesional di Bidang TI
    Beberapa pendapat mengidentikkan cybercrime dengan computer­crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertian computer crime sebagai:
    “…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”.
    (www.usdoj.gov/criminaVcybercrimes)
    Pengertian tersebut identik dengan yang diberikan Organization of European Community Development, yang mendefinisikan computer crime sebagai:
    9tany illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.
    Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek‑Aspek Pidana di Bidang Kornpute’I', mengartikan kejahatan kornputer sebagai:
    “kejohatan di bidang kornputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan kornputer secara ilegal”.
    Internet sendiri merupakan hasil rekayasa teknologi yang penerapannya bukan hanya menggunakan kecanggihan teknologi kornputer, tetapi juga melibatkan teknologi telekomunikasi di dalam pengoperasiannya. Apalagi pada saat internet sudah memasuki generasi kedua, yang dapat mengakses internet bukan hanya kornputer (misainya dengan teknologi wireless application protocol (WAP) yang memungkinkan telepon genggam merigakses internet, membayar rekening bank, hingga memesan tiket pesawat).
    Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan
    Tiniauan Regulasi Keiahatan di Internet
    hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecang‑g‑ihan teknologi kornputer dan telekomunikasi.
     Karakteristik Cybercrime
    Selama in! dalam kejahatan konvensional, kita mengenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:
    a. Kejahatan kerah biru (blue collar crime).
    Kejahatan jenis ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokan, pencurian, pembunuhan, dan lain‑lain. Para pelaku kejahatan jenis ini biasanya digambarkan memiliki steorotip tertentu, misalnya, dari kelas sosial bawah, kurang terdidik, berpenghasilan rendah, dan lain sebagainya.
    Kejahatan kerah putih (white collar crime).
    Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.
    Pelakunya biasanya berkebalikan dari blue collar, mereka memiliki penghasilan tinggi, berpendidikan, memegang jabatan‑jabatan terhormat di masyarakat.
    Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model kejahatan di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal sebagai berikut: